Publik akhir-akhir ini sedang ramai mendiskusikan perihal NKRI bersyariah. Pada kans yang lalu tanggal 17 Januari 2018 Ketua Awam PPP M. Romahurmuziy atau yang sering kali disapa Rommy https://www.facebook.com/DennyJAWorld/posts/1919263768169763 menyajikan pada sebuah peluang bahwa memperjuangkan Undang-undang bersyariah adalah wujud format kongkrit dari adanya politisi Islam di pemerintahan. Bukan cuma dengan berteriak takbir saja sudah dianggap sebagai membela Islam.
Beliau memaparkan jangan hanya berteriak dengan kata Allahuakbar saja sudah menganggap memperjuangkan Islam. Jangan melihat seseorang dari penampilan, melainkan dari bukti riil untuk kepentingan umat Islam mengasyikan Rommy dalam keterangannya. Rommy menjelaskan bahwa umat Islam mesti memperjuangkan aspirasi serta Undang-Undang pada trek politik, sebab dengan jalan politiklah, umat muslim dapat memperjuangkan UU Bersyariah sebagai bentuk dari upaya mewujudkan cita-cita dari NKRI Bersyariah. UU Bersyariah ini ialah cita-cita serta kenyataan yang diizinkan oleh konstitusi Indonesia. Namun, bila tidak dapat diperjuangkan di tingkat DPR RI, bisa juga diperjuangkan di tingkat daerah seperti provinsi atau kabupaten/kota. Menurut Rommy lagi, gerakan bersyariah ini bukan untuk menciptakan sebuah khilafah baru namun dalam rangka sebagai apa yang dimintakan oleh umat muslim sebagai mayoritas untuk diundangkan. UU Perkawinan, UU Pengadilan Agama, UU Pelarangan Praktik Monopoli dan masih banyak lagi yaitu perwujudan dari UU Bersyariah yang sudah diresmikan di Indonesia. Sehingga jangan mengartikan bahwa UU Bersyariah ini merupakan langkah untuk mendirikan negara baru. Ketua Biasa PPP ini membeberkan juga bahwa perjuangan UU bernuansa syariah ini sudah ada sejak tahun 1973. Bahkan pada masa Orde Baru ketika pemerintah betul-betul alergi terhadap syariah PPP sudah memperjuangkan UU bersyariah ini. UU Bersyariah ini kembali populer dampak dari Tulisan yang ditulis oleh Denny JA, artikel yang berisi tentang kontestasi antara NKRI Bersyariah ataukah ruang publik yang manusiawi memang sempat menjadi bahasan yang cukup menarik di ranah politik. Banyak yang sependapat, ada juga yang agak menjurus ke kontra karena negara Indonesia riilnya telah mewadahi religiusitas warga negara di dalam tatanan Pancasila.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
August 2019
Categories |